You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cafe dan Bar Bukan untuk Mabuk-mabukan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot: EO Pesta Bikini Keterlaluan dan Kurang Ajar

Kemunculan undangan pesta bikini bertajuk Splash After Class di media sosial yang ditujukan kepada para pelajar SMA/SMK sederajat selepas Ujian Nasional (UN), mendapat perhatian serius Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat. Ia menilai, pihak sekolah yang namanya dicatut perlu melaporkan panitia penyelanggara ke kepolisian.

Karena ini hukum, biar mereka (polisi) yang akan menindak

"EO ini biar kepolisian nanti. Karena ini hukum, biar mereka (polisi) yang akan menindak," ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (24/4).

Dia menilai pihak panitia penyelenggara memanfaatkan momentum UN hanya untuk kepentingan bisnis dan ekspliotasi siswa. Sehingga tidak lagi melihat budaya yang ada di negara sendiri dan bercermin dengan budaya barat.

Djarot: Mending Pesta Perpisahan Digelar di Panti Asuhan

"Itu sudah kebablasan, keterlaluan ya. Ini kan event organizernya ini yang keterlaluan dan kurang ajar, memanfaatkan momentum UN ini hanya untuk kepentingan bisnis," katanya.

Mantan Walikota Blitar ini berharap, siswa siswi di Jakarta tidak akan terpengaruh dan harus lebih waspada dengan kegiatan yang menyimpang.

"Anak-anak di Jakarta harus mengantisipasi dan mewaspadai adanya pihak- pihak yang justru akan merendahkan anak-anak kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1777 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik